RSNI Penggunaan APH Disusun, Dorong Pengendalian Hama Padi yang Lebih Tepat dan Aman
Bogor, 9 September 2026 – BRMP Lingkungan Pertanian mengikuti Rapat Teknis dalam rangka perumusan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Pedoman Penggunaan Agens Pengendali Hayati (APH) pada Tanaman Padi: Bakteri dan Fungi. Kegiatan yang dikoordinasikan oleh Komite Teknis (Komtek) 65-24 Pertanian Berkelanjutan ini dihadiri oleh tim konseptor, perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN), pakar, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan.
Kepala BRMP Lingkungan Pertanian, Lutfi Izhar, yang membuka kegiatan menyampaikan bahwa APH memiliki peran penting dalam mendukung pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) pada padi. Penyusunan pedoman ini diharapkan dapat memberikan acuan yang lebih jelas dalam penggunaan APH sehingga penerapannya di lapangan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan sesuai kebutuhan tanaman.
Bagi petani, tersedianya pedoman penggunaan APH yang aplikatif dapat membantu meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan bakteri dan fungi sebagai bagian dari pengendalian OPT. Penggunaan APH secara tepat juga diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan dalam pengelolaan hama dan penyakit tanaman padi, sekaligus mendukung praktik budidaya yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat.
Hasil Rapat Teknis I menyepakati bahwa dokumen RSNI dapat dilanjutkan ke Rapat Teknis II untuk penyempurnaan lebih lanjut. Melalui proses penyusunan standar yang melibatkan berbagai pihak, pedoman yang dihasilkan diharapkan nantinya tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mudah diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi petani dalam menjaga kesehatan tanaman serta meningkatkan produktivitas padi.